MKMK Pastikan Arsul Sani Tak Lakukan Pemalsuan Ijazah

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa dalam konteks penegakan etik, Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak terbukti melakukan pemalsuan ijazah pendidikan doktoral seperti isu yang belakangan mencuat.