[size=2][font=Roboto, sans-serif][color=#1a1a1a]JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Mirwan MS akan kembali menjabat Bupati Aceh Selatan setelah sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan selesai. "Ya langsung otomatis kembali. Setelah 3 bulan langsung kembali (menjabat sebagai bupati Aceh Selatan) yang bersangkutan," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).[/color][/font][/size][size=2][font=Roboto, sans-s...selengkapnya