Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (3/12/2025). ANTARA/Prisca TrifernaJAKARTA – Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) mendesak penyelesaian persoalan internal organisasi melalui musyawarah terbuka agar Nahdlatul Ulama tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga khidmah kepada masyarakat. FKNM NU menilai dinamika yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belakangan ini perlu dijernihkan dengan langkah yang terukur agar tidak mengganggu kerja jamiyah di daerah. Tradisi musyawarah dinilai menjadi cara NU meredam konflik sekaligus memastikan penyelesaian sesuai amanah muktamar. “NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” ujar Koordinator FKNM NU sekaligus Pengasuh Ponpes Al-Aziz Lasem, Nyai Fatimah Asri Mutmainah, di Jakarta, Antara, Selasa, 9 Desember. Ia menegaskan, selama ini para kiai dan nyai muda tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi untuk bersuara. Forum tersebut beranggotakan sejumlah pengasuh pesantren, di antaranya K.H. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap), Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri), K.H. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton), serta para nyai muda seperti Dr. Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang) dan Dr. Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Yogyakarta). Anggota FKNM NU dari Jakarta, Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, menyebut muktamar mendatang harus menjadi momentum menata ulang tata kelola jamiyah. “Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga maruah NU,” kata Rifqi. FKNM NU berharap seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Forum juga mengajak warga NU untuk mendoakan para pemimpin jamiyah agar diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik. Forum menegaskan siap mendukung langkah yang menegakkan aturan dan memperkuat struktur organisasi. “Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jamiyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” ujar Nyai Fatimah.