Suasana gedung Terra Drone, Jakarta Pusat pascakebakaran pada Selasa (9/12/2025) malam. Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat."Kita masih menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kejadian kebakaran yang terjadi itu. Termasuk dengan kelalaian, apakah dari pihak operator, manajemen, atau pemilik gedung, juga kita masih melakukan penyelidikan dulu," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, di lokasi pada Selasa (9/12).Sejauh ini, sambung Roby, sudah ada empat pegawai yang sudah dimintai keterangan termasuk HRD. Ke depan, polisi juga akan memintai keterangan dari pemilik gedung dan pemilik usaha."Penyelidikan untuk membuat terang suatu kejadian apakah ada unsur pidananya atau tidak. Jadi kita masih melaksanakan penyelidikan tersebut," ucap dia.Sebelumnya diberitakan, total ada 22 pegawai yang meninggal dunia dalam insiden itu. Mereka sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk ditangani.Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran terjadi karena baterai drone yang meledak di salah satu lantai gedung.