Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan teguran tegas kepada Pertamina setelah inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah pangkalan LPG di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (10/12/2025), menemukan tabung LPG 12 kilogram yang berat isinya tidak sesuai standar.Artikel Pemkot Temukan Tabung LPG Tak Sesuai Standar pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.