Nusron Sebut 65.000 Lahan Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Sumatera Berpotensi jadi Ladang Baru Mafia Tanah

Wait 5 sec.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Theresia Agatha/VOI)JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, berpotensi menjadi ladang baru bagi mafia tanah. Pasalnya, kata Nusron, terdapat 65.000 lahan sawah di tiga provinsi tersebut tertutup oleh lumpur banjir. "Berarti ada potensi sawah itu musnah. Nah kalau sawah itu musnah, maka dipastikan ada pemain-pemain mafia mengeklaim. Kan, pasti batas-batasnya juga hilang. Nah, ini akan menjadi catatan kami" ucap Nusron kepada wartawan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta, Senin, 8 Desember. Menurut Nusron, apabila lahan sawah tersebut sudah disertifikatkan, potensi penyerobotan oleh mafia tanah menjadi lebih kecil. "Kalau kebetulan mereka sudah disertifikatkan, aman, karena masih ada tapal batasnya di data spasial kami. Tapi, yang belum didaftarkan ini agak repot," katanya. Selain itu, Nusron juga menegaskan perlunya dilakukan revisi penataan ruang di Pulau Sumatera imbas banjir yang telah menelan hampir ribuan korban jiwa berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 8 Desember 2025. "Keputusan lebih baik itu apa? Revisi tata ruang, supaya kejadian sama tidak berulang," ujarnya. Nusron menilai, wilayah Sumatera sudah kehilangan daerah resapan, sehingga air tidak bisa terserap ke tanah dan akhirnya mengisi ruang-ruang yang ada, yakni permukiman. "Karena penyangga serapannya dulu adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon, pohonnya hilang. Terus gimana caranya supaya enggak (banjir bandang) ini? Ya, kembalikan dulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon," terangnya. Politikus Golkar itu juga siap melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit untuk lahan pembangunan hunian korban terdampak banjir Sumatera.Dia bilang, HGU perusahaan sawit akan dicabut adalah yang berdiri di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik negara."Ya siap (cabut HGU), tidak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan tersedia, nanti kami akan minta pada lahannya para pengusahaan, lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut," jelasnya.