Kasus Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Brigadir Ade Dituntut 14 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan dengan hukuman 14 tahun penjara atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan bayi berusia dua bulan.