Hakim PN Medan Soal Rumahnya Terbakar: Kebakaran Murni atau Tidak Normal?

Wait 5 sec.

Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu (56). Dok AmarHakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu (56), menceritakan kondisi saat pertama kali mengetahui rumahnya terbakar pada Selasa (4/11) lalu. Saat itu, ia tengah memimpin sidang suatu kasus.Sekitar pukul 10.41 WIB, Khamozaro mendapat kabar rumahnya terbakar. Ia bergegas menutup sidang, melepaskan toga, dan segera menuju rumahnya di Kompleks Taman Harapan Indah Blok D Nomor 25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang."Saya buka toga saya, saya langsung lari ke ruangan. Saya bilang ke security, tolong ambil sepeda motor, rumah saya terbakar," kata Khamozaro saat ditemui di kediaman anaknya di Medan, Rabu (5/11).Setelah menempuh perjalanan sekitar 30 menit dari Pengadilan Negeri Medan ke rumahnya di Medan Selayang, ia melihat banyak warga di sekitar rumahnya.Ia kemudian melihat pintu rumahnya telah didobrak petugas pemadam kebakaran. Saat itu, api juga telah padam."Saya dari kantor ke sini (rumah) sekitar 30 menit. Pas saya datang, sudah ramai, pintu sudah didobrak, sudah ada damkar, dan api sudah mati," ujar Khamozaro.Khamozaro menuturkan, tak ada penghuni saat insiden kebakaran tersebut terjadi. Istrinya tengah beribadah di gereja. Ia memastikan seluruh aliran listrik di rumahnya telah dimatikan."Rumah kosong, dikunci istri. Saat itu ibu (istrinya) ke gereja di Marindal. Lampu dimatikan semua," ungkapnya.Kebakaran yang JanggalKondisi kebakaran rumah Hakim PN Medan, Selasa (5/11/2025). Foto: DPKP MedanKhamozaro mengaku merasa janggal dengan kebakaran yang melanda rumahnya. Banyak pertanyaan yang belum terjawab.Menurutnya, kebakaran tersebut tidak normal. Ia mengaku tidak akan mundur selangkah pun dan akan mempertaruhkan segalanya."Saya harus katakan bahwa kalau kebakaran ini tidak wajar, selangkah pun saya tidak mundur. Segala saya pertaruhkan, karena saya tahu nyawa di tangan Tuhan," katanya."Yang tersisa hanya baju yang saya kenakan. Semua pakaian saya ludes terbakar. Semuanya habis, hanya baju di badan. Sampai sekarang saya belum beli celana panjang," sambungnya.Sebelum Insiden Kebakaran, Khamozaro Dihubungi Orang Tak DikenalSebelum rumahnya terbakar, Khamozaro bercerita bahwa beberapa minggu sebelumnya ia kerap mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenal.Saat ia mengangkat telepon tersebut, tak ada suara. Penelepon misterius itu hanya diam."Saya sering menerima telepon. Tapi setiap kali saya angkat, enggak mau jawab," imbuhnya.Selain itu, ia juga pernah ditelepon oleh orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polres Dumai. Isi pembicaraannya sama, yaitu mereka menyebut KTP Khamozaro telah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.Namun, ia tak bisa memastikan apakah penelepon tersebut benar dari kepolisian atau tidak. Ia mengaku telah melaporkan hal itu ke Polda Sumut dan menunggu hasil pemeriksaannya."Itu yang saya alami. Apakah ada hubungannya dengan kejadian kebakaran ini, saya tidak tahu. Apakah ada kaitan antara telepon gelap dengan perkara, saya juga tidak tahu," bebernya."Saya tidak bisa menyimpulkan. Tapi itu fenomena, sehingga baru bisa disimpulkan ketika ada hasil dari Polda Sumut," lanjutnya.Perkara yang DitanganiKapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak bersama Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh (kiri) saat ditemui di lokasi kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruhu, Medan, Rabu (5/11/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparanKhamozaro merupakan hakim yang tengah menangani perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Ia tak ingin mengaitkan insiden kebakaran itu dengan perkara yang sedang ditanganinya."Tidak berani kita menarik benang merahnya. Kita bisa salah di sana, kecuali ada hasil dari polisi. Apakah ada hubungannya antara saya menggali fakta dengan kejadian kebakaran ini, saya tidak bisa menyimpulkan," ujar Khamozaro.Ia juga menjelaskan terkait pernyataannya yang pernah ingin menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam perkara yang ditanganinya."Jika peluang (memanggil Bobby) itu ada, kenapa tidak? Ini kan terlihat dalam pembahasan anggaran yang kemudian di-restorative justice (RJ) oleh peraturan gubernur, kan ada di situ," ungkapnya.Keanehan lain menurut Khamozaro, kebakaran itu sangat cepat menghanguskan rumahnya. Tak ada barang yang tersisa selain pakaian di badannya."Saya tidak bisa menyimpulkan, tetapi bagi orang awam ini jadi berita besar, pertanyaan besar, dan pernyataan yang cukup banyak. Apa mungkin daya hangusnya sedahsyat itu? Apa mungkin kebakaran sesingkat itu bisa menghancurkan rumah sepenuhnya?" katanya.Terakhir, ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kebakaran tersebut.Respons Kapolrestabes Medan Soal KebakaranPolrestabes Medan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, bersama tim Inafis Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dan Laboratorium Forensik Polda Sumut.Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak meminta waktu untuk menyelidiki kasus tersebut."Ini adalah penyelidikan lanjutan. Kami akan melihat secara utuh dari semua faktor," kata Calvijn saat ditemui di lokasi kejadian kebakaran di Medan, Rabu (5/11).