IslamTimes - Media The Intercept melaporkan bahwa YouTube telah menghapus kanal milik tiga organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina — yaitu Al-Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Palestinian Centre for Human Rights (PCHR) — setelah adanya sanksi dari Amerika Serikat yang terkait dengan kerja sama mereka dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Penghapusan tersebut menghapus ratusan video yang mendokumentasikan kejahatan perang Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.