Pemerintah memberikan diskon PPN Tiket Pesawat menyambut Nataru. Foto: FreepikPemerintah Obral Insentif Pajak, Tujuannya Apa?Kebijakan fiskal kembali menjadi sorotan publik seiring dengan langkah agresif pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak jelang akhir tahun. Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan sektor-sektor kunci yang dianggap volatile dan krusial bagi perekonomian nasional. Dua insentif yang paling ramai dibicarakan saat ini adalah kelanjutan diskon PPN tiket pesawat dan perpanjangan insentif properti (PPN DTP).Saya melihat langkah ini sebagai upaya counter-cyclical yang cerdik, tetapi perlu dibedah lebih dalam: Apakah stimulus ini tepat sasaran, atau hanya memberikan keuntungan semu bagi wajib pajak?Diskon PPN Tiket Pesawat Dicurigai Hanya Menguntungkan MaskapaiProgram pengurangan tarif PPN untuk tiket penerbangan domestik ini diyakini mampu menekan harga tiket yang sering melonjak, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tentunya, bagi konsumen, diskon ini terdengar menggiurkan. Namun, realisasi di lapangan kerap memunculkan pertanyaan kritis.Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter StockInsentif Pajak yang diberikan dalam bentuk PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini seharusnya langsung terasa di kantong penumpang. Faktanya? Harga tiket kadang tetap mahal karena struktur biaya penerbangan dipengaruhi banyak faktor di luar pajak, seperti harga avtur, kurs dolar, dan biaya maintenance.Jika implementasinya tidak dikawal ketat, diskon PPN tiket pesawat berpotensi lebih menguntungkan maskapai yang bisa menahan penurunan harga dasar tiket, sementara masyarakat hanya menikmati sedikit efek saja. PPN DTP harus diwajibkan sebagai diskon langsung yang transparan, bukan sekadar penyesuaian biaya internal maskapai.Perpanjangan Insentif Properti: Peluang Emas atau Gelembung Sementara?Di sisi lain, perpanjangan insentif properti (PPN DTP untuk rumah tapak atau satuan rumah susun) disambut gembira oleh pengembang dan calon pembeli. Sektor properti selalu menjadi mesin penggerak ekonomi yang vital karena efek bergandanya yang besar. Pemberian diskon PPN hingga 100% untuk properti dengan harga tertentu adalah "gula-gula" yang sangat manis.Ilustrasi Pajak Foto: ShutterstockBanyak pihak, termasuk Asosiasi Real Estat Indonesia (REI), berharap program insentif properti ini tidak hanya diperpanjang, tetapi juga dipermanenkan dengan skema yang lebih moderat. Stabilitas kebijakan insentif pajak jangka panjang jauh lebih baik ketimbang insentif yang bersifat darurat.Syarat Kritis Agar Insentif Pajak Benar-Benar BerdampakAgar dana negara yang digelontorkan untuk insentif pajak tidak sia-sia, ada beberapa kunci yang harus diperhatikan.Pertama, transparansi harga. Khusus untuk diskon PPN tiket pesawat, DJP dan Kementerian Perhubungan harus memastikan komponen diskon PPN ini terpisah dan terlihat jelas saat wajib pajak melakukan pembayaran.Ilustrasi perbandingan harga tiket pesawat dan rumah akibat insentif pajak. Foto: FreepikKedua, keterbatasan stok properti. Pemerintah perlu mengawasi pengembang agar tidak menaikkan harga dasar properti secara sepihak untuk mengambil keuntungan penuh dari insentif properti yang diberikan. Pengawasan ini penting untuk mencegah timbulnya gelembung harga yang merugikan konsumen.Terakhir, audit dan evaluasi. Evaluasi berkala terhadap realisasi penerimaan dan manfaat insentif pajak harus dilakukan secara terbuka.Secara garis besar, pemberian insentif pajak adalah kebijakan yang baik. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada pengawasan implementasi. Diskon PPN Tiket Pesawat akan benar-benar menguntungkan wajib pajak jika diskon itu tidak ditelan oleh kenaikan harga komponen lain.Sementara insentif properti memberikan kesempatan emas, asalkan wajib pajak jeli memilih properti yang harganya wajar dan pengembangnya tepercaya. Pemerintah harus memastikan bahwa stimulus ini benar-benar menjadi darah segar bagi ekonomi, bukan sekadar pelicin jalan bagi kenaikan harga.