Satgas PKH Kembali Kuasai Lahan 62 Hektare di Morowali Sulteng, Potensi Denda Rp 2,3 Triliun

Wait 5 sec.

Tim Satgas PKH kembali menguasai lahan seluas 62,15 hektare yang tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).