Pencuri iPhone 14 Pro Max di Mal Grand Indonesia. (Ist)JAKARTA - Polsek Metro Menteng masih melakukan pemeriksaan terhadap pemuda berinisial MSR (21) pelaku pencurian iPhone 14 Pro milik pengunjung mall Grand Indonesia.Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua unit handphone di dalam tas pelaku, salah satunya iPhone 14 Pro milik korban AKD (26) warga Jakarta Utara."Korban telah membuat laporan kejadian ke Polsek Metro Menteng," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Reza Rahadian saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Oktober 2025.Selain itu, polisi juga menyita handphone merek Realme Note 70 yang diakui pelaku sebagai hasil pencurian dari lokasi lain di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan Grand Indonesia yang turut membantu penangkapan.Menurut Kapolsek, kejadian berawal ketika korban sedang berjalan bersama rekannya di area East Mall Grand Indonesia, Menteng.Saat hendak berpindah ke West Mall, korban diberitahu oleh saksi bahwa handphone miliknya diambil seseorang."Korban langsung berteriak ‘maling!’, dan petugas keamanan bersama pengunjung segera mengejar serta mengamankan pelaku. Setelah diperiksa, di dalam tas pelaku ditemukan dua unit ponsel (handphone), termasuk milik korban," ujarnya.Menurut Reza, pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng."Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat dalam pencurian lain di wilayah Jakarta," katanya.Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Metro Menteng berhasil meringkus pemuda berusia MSR (21) lantaran kedapatan mencuri Phone 14 pro milik pengunjung pusat perbelanjaan Grand Indonesia.Pria asal Batam tersebut, diamankan oleh pengunjung dan petugas keamanan terkait."Petugas kami telah mengamankan pelaku pencurian ponsel di Grand Indonesia," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Minggu, 9 November 2025.Kapolres mengapresiasi peran cepat masyarakat serta petugas keamanan Grand Indonesia dalam membantu proses pengamanan pelaku.