Pengedar Sabu Ditangkap saat Transaksi di Warung

Wait 5 sec.

Barang bukti penangkapan bandar sabu/ Foto: ANTARAJAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur memproses pengedar narkotika dan obat berbahaya (narkoba) atas laporan informasi dari masyarakat.Seorang pria inisial SG (35) warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo, ditangkap petugas karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu."Kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim Satresnarkoba setelah menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu," Kasat Resnarkoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi di Situbondo, Minggu.Ia menyampaikan, terduga pengedar narkotika jenis sabu itu ditangkap polisi di sebuah warung yang berada di Dusun Jeruk, Desa Ketah, Kecamatan Suboh. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat kotor 5,75 gram.Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 5,75 gram, satu unit handphone, satu buah dompet kecil warna putih, uang tunai, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi."Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti beberapa paket sabu siap edar, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berasal dari Pulau Madura," katanya.Kepada penyidik, kata Iptu Tatang, tersangka mengaku telah beberapa kali menjual sabu kepada pembeli di sekitar wilayah Suboh dan sekitarnya."Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya, semua barang bukti sudah diamankan dan akan kami kirim ke Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.Menurut Tatang, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya."Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkotika di Situbondo, Polri terus berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.