Udang (foto: Antara)JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah menyetujui empat laboratorium di Indonesia untuk melakukan pengujian zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang.Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini mengatakan, persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan layanan sertifikasi bebas Cs-137 bagi udang Indonesia yang akan diekspor ke Amerika Serikat (AS)."Laboratorium ini memiliki kapasitas dan kompeten melakukan pengujian Cs-137 pada udang untuk mendukung layanan sertifikasi bebas Cs-137," ujar Ishartini dalam keterangan resminya, Kamis, 13 November.Dia bilang, pengujian bebas Cs-137 pada udang sebagai salah satu prasyarat ekspor ke AS saat ini dapat dilakukan di empat laboratorium, yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), ALYPZ dan SGS Vietnam.Ishartini menjelaskan, ekspor udang Indonesia ke AS, khususnya dari Jawa dan Lampung kini diwajibkan menyertakan health certificate (HC) atau sertifikat kesehatan mutu dengan keterangan bebas kontaminasi Cs-137.Ketentuan itu berlaku efektif sejak 31 Oktober 2025 sesuai dengan FDA Import Alert #99-52 atau Peringatan Impor FDA."Penerbitan HC Mutu hanya dapat dikeluarkan oleh Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten (CA) yang diakui FDA," katanya.Proses sertifikasi dilakukan melalui pemindaian dan testing (pengujian) bebas Cs-137 dengan validasi dari Bapeten serta BRIN sebagai otoritas nuklir.KKP, kata Ishartini, terus berkoordinasi dengan FDA dan instansi terkait di dalam negeri, seperti BRIN, Bapeten, Bea Cukai serta kementerian/lembaga lainnya untuk dapat memberikan pelayanan prima sertifikasi bebas Cs-137.Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ekspor sekaligus memperkuat keberterimaan produk udang Indonesia di pasar AS.