Seorang mengecat rumahnya di kawasan permukiman padat penduduk Tanah Abang, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Foto: Alif Bintang/ANTARA FOTOPekerjaan adalah hal yang patutnya dimiliki setiap manusia dalam hidup, yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Meski banyak dari warga negara Indonesia memiliki pekerjaan yang digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan ekonomi sehari-hari, tetapi nyatanya banyak dari pekerjaan yang diambil tersebut memiliki upah yang tak sebanding.Hal ini membuktikan bahwasanya banyak dari pekerjaan di Indonesia belum bisa dikategorikan sebagai pekerjaan yang layak karena meski sebagian besar dari penduduk Indonesia sudah memiliki pekerjaan; tak sedikit dari mereka yang masih belum mendapatkan upah yang cukup dan jaminan sosial yang pasti.Hal ini menunjukkan bahwasanya di Indonesia, visi dan misi dari Sustainable Development Goals (SDG) yang digagas PBB, tepatnya pada SDG 1 dan 8 tentang penuntasan kemiskinan (No Poverty) dan pekerjaan yang layak, terbilang sulit untuk digapai.Warga merapihkan barangnya di pemukiman pemulung dekat bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Foto: Ika Maryani/ANTARA FOTOData dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa selaku September 2024, tercatat bahwa sebagian warga Indonesia, tepatnya 8,57% penduduk Indonesia, hidup di bawah garis kemiskinan. Meski angka kemiskinan absolut terlihat menurun, tetapi faktanya masih ada sekitar 24 juta warga Indonesia yang bukan hanya memiliki pekerjaan yang layak; bahkan hidupnya sendiri tidak dapat dikatakan layak.Hal ini menunjukkan bahwa masalah kemiskinan di Indonesia bukan hanya disebabkan oleh sekadar pengangguran, melainkan juga oleh banyaknya pekerjaan yang masih tidak bisa dikatakan layak. Nah, apakah yang dimaksud dengan pekerjaan yang tidak layak? Jadi, pekerjaan yang tidak layak adalah sektor informal di mana banyak dari pekerjaan tersebut tidak memilik kontrak, jaminan kesehatan, dan penghasilan atau upah yang pasti.Indonesia memang mengalami penurunan dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Menurut BPS, pada agustus 2024 lalu, tingkat pengangguran terbuka menurut sekitar 0,4% di mana dari 5.32 % menurun ke angka 4,91%. Namun, meski angka atau persenannya terlihat menurun, nyatanya masih banyak orang hidup dalam ketidakpastian ekonomi.Ilustrasi pekerja migran. Foto: Hafiz Johari/ShutterstockHal ini dapat terjadi karena rata rata upah pekerja di Indonesia tercatat sebesar 3,04 juta rupiah per bulan, pada data Februari 2024. Angka ini dapat terbilang jauh dari cukup jika kita bandingkan dengan kebutuhan hidup penduduk di kota besar seperti Jakarta dll di mana banyak dari penduduk tersebut harus menanggung biaya, seperti sewa rumah, transport, dan kebutuhan sehari-hari yang terus naik setiap saat.Dengan pendapatan yang terbilang jauh dari kata cukup ini, tentu sulit bagi pekerja untuk memperbaiki kualitas hidup mereka, bahkan sekadar menabung pun masih sulit. Pada akhirnya, kondisi ini yang membuat kemiskinan di Indonesia tetap ada, bahkan ketika seorang telah bekerja sepenuh waktu.Data lain terkait kemiskinan bisa kita temui dalam Badan Pusat Statistik (BPS) di mana pada bulan Maret 2025 dapat dilihat bahwa masih ada sebanyak 2,3 juta orang atau sekitar 0,85% penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Hal ini dapat terjadi karena mereka tidak mendapat akses yang cukup terhadap pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan yang stabil dan layak.Pemerintah tentu tidak tinggal diam; ada bantuan seperti sembako yang diberikan untuk mereka yang hidup di garis kemiskinan ekstrem. Namun, bantuan dari pemerintah pun tidak cukup untuk memperbaiki struktur ekonomi yang timpang ini. Banyak dari mereka yang terjebak di pekerjaan informal karena tidak memiliki keterampilan atau kesempatan untuk mendapat pekerjaan formal yang layak.Petugas memasang informasi lowongan pekerjaan saat bursa kerja di Thamrin City, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO Meski angka terlihat penurun perlahan tahun demi tahun, tetapi nyatanya kondisi ini tetap ada di Indonesia. Jika tidak diatasi dengan sigap, kemiskinan akan tetap menjadi masalah yang sulit diselesaikan, bahkan jika banyaknya pekerjaan informal diberikan kepada mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Pekerjaan harusnya layak dan memberi upah dan jaminan sosial yang cukup. Pertumbuhan ekonomi tidak akan berarti jika rakyatnya belum bisa hidup dengan layak.Oleh sebab itu, harus ada langkah lebih lanjut dari pemerintah dan pembuka lapangan pekerjaan, yang bukan hanya mementingkan kuantitas, tetapi juga kualitas dari lapangan pekerjaan yang akan dibuka.Upaya tersebut harapannya disertai dengan peningkatan tenaga kerja yang dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri agar masyarakat tidak hanya sebatas memiliki pekerjaan, tetapi juga mampu untuk berkembang secara ekonomi dan sosial serta pada akhirnya dapat menggapai visi dan misi dari Sustainable Development Goals (SDG) mengenai pemberantasan kemiskinan dan pekerjaan yang layak.