jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan dan menegaskan sikap tegas terkait tindakan seorang pendakwah Gus Elham yang mencium anak perempuan di ruang publik sebagaimana viral di media sosial. KPAI menilai tindakan tersebut melanggar prinsip perlindungan anak.