JPNN.com - JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pendapat berkaitan dengan kasus 2 guru ASN di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, yang telah dipecat.