JPNN.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani turun tangan terkait kasus 2 guru ASN di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, yang telah dipecat.