Kelompok Hamas Kembali Pulangkan Jenazah Sandera Israel

Wait 5 sec.

Militer Israel memberikan penghormatan kepada peti mati Meny Godard. (Sumber: IDF)JAKARTA - Kelompok militan Hamas pada Hari Kamis kembali memulangkan jenazah sandera yang belakangan dikonfirmasi oleh Israel, menjadikan jumlah jenazah sandera yang masih berada di Jalur Gaza, Palestina tinggal tersisa tiga jenazah.Kelompok militan Hamas dan Jihad Islam membuat pengumuman rencana pemulangan satu jenazah sandera pada Hari Kamis.Dalam pernyataan bersama, jenazah tersebut dikatakan ditemukan di wilayah Khan Younis, Gaza selatan pada Hari Kamis.Jenazah kemudian diserahkan oleh kelompok militan kepada palang merah untuk kemudian diserahkan kepada militer Israel di selatan Gaza dan langsung dibawa ke institut forensik Abu Kabir di Tel Aviv untuk identifikasi.Setelah identifikasi, jenazah yang dipulangkan dikonfirmasi sebagai Meny Godard dan pihak keluarga telah diberitahu mengenai pemulangan ini.Godard (73) bersama istrinya Ayelet (63) tewas dalam serangan kelompok Jihad Islam yang bersekutu dengan Hamas di Kibbutz Be'eri 7 Oktober 2023 dan jenazahnya dibawa ke Gaza.Pada Bulan Maret, pasukan Israel menemukan barang-barang milik Godard di sebuah pos Jihad Islam di Rafah, Gaza selatan. Barang-barang yang ditemukan di pos tersebut dibawa ke Israel dan diidentifikasi sebagai milik Godard, tetapi jenazahnya tetap ditahan di Gaza."Pemerintah Israel turut berduka cita yang mendalam atas keluarga Godard dan seluruh keluarga sandera yang gugur," demikian pernyataan Kantor Perdana Menteri, melansir The Times of Israel 14 November.Dengan pemulangan ini, masih terdapat tiga jenazah sandera yang berada di Jalur Gaza, yakni dua warga Israel, Sersan Mayor Ran Gvili dan Dror Or, serta seorang warga Thailand Sudthisak Rinthalak.Kepala Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan pemerintah "bertekad, berkomitmen, dan bekerja tanpa lelah" untuk membawa kembali tiga sandera yang tersisa untuk dimakamkan, seraya menambahkan bahwa Hamas "diwajibkan untuk memenuhi komitmennya kepada para mediator dan memulangkan mereka sebagai bagian dari implementasi perjanjian."