REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengharuskan seluruh anggota Kepolisian RI (Polri) yang menduduki jabatan sipil agar kembali ke lembaganya. Terlebih lagi, Undang-Undang Polri memuat ketentuan,...