Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa negara harus tetap membayar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Hal ini dikarenakan transaksi proyek Whoosh dilaksanakan sesuai aturan undang-undang.