Ekspor RI ke Kanada Diprediksi Naik 78,71 Persen Berkat ICA-CEPA

Wait 5 sec.

Ekspor impor (foto: Antara)JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan adanya lonjakan ekspor Indonesia ke Kanada hingga 78,71 persen ketika perjanjian Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) resmi diberlakukan.Mengutip Antara, Tim riset yang terdiri dari Christina Ruth Elisabeth, Mohamad Dian Revindo, Andreas Alfonsus Saragih, Yoshua Caesar Justinus dan Amardita Nur Fathia tersebut menyatakan bahwa liberalisasi perdagangan dalam skema CEPA tersebut membuka peluang besar bagi produk-produk manufaktur dan pertanian Indonesia menembus pasar Amerika Utara.Dalam laporan yang diterima di Jakarta, Kamis, LPEM FEB UI menuturkan, meski rata-rata tarif yang diberlakukan Kanada sudah rendah, yakni sekitar 4 persen, skema ICA-CEPA tetap dapat memberikan benefit marjin tarif tambahan sebesar 3-4 persen untuk sejumlah produk unggulan Indonesia.Hal tersebut mengingat perjanjian yang ditandatangani pada September 2025 di Ottawa, Kanada, tersebut mencakup penghapusan lebih dari 90 persen tarif perdagangan antara kedua negara.Simulasi ekonomi yang dilakukan juga menunjukkan bahwa penghapusan tarif atas 209 produk Indonesia berpotensi menciptakan tambahan ekspor senilai 504,6 juta dolar AS (Rp8,44 triliun, kurs 1 dolar AS = Rp16.722).Angka tersebut terdiri dari potensi nilai perdagangan baru sebesar 400 juta dolar AS (Rp6,69 triliun) dan sisanya merupakan pengalihan dari pemasok negara lain.LPEM FEB UI menyampaikan produk Indonesia yang paling terdampak positif oleh ICA-CEPA adalah pakaian jadi, kaus, celana, serta sepatu olahraga, yang selama ini menghadapi tarif yang tinggi di Kanada, yakni mencapai 10–18 persen.Selain sektor tekstil dan garmen, produk agroindustri, makanan olahan, minuman, kosmetik, bahan kimia dan furnitur kayu juga diproyeksikan memperoleh manfaat besar dari perjanjian tersebut.Meskipun demikian, terdapat hambatan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs) di pasar Kanada yang masih menjadi tantangan bagi produk-produk Indonesia. Lebih dari 88 persen nilai impor Kanada dan 95 persen pos klasifikasi produk impor dikenai kebijakan non-tarif.Sejumlah hambatan tersebut antara lain terkait standar keamanan produk, regulasi sanitasi pangan, dan ketentuan lingkungan.Misalnya, eksportir produk tekstil dan alas kaki perlu memenuhi uji kimia berstandar ISO 17025, memberikan label informasi dwibahasa Inggris dan Prancis, serta melampirkan bukti asal bahan secara detail.Untuk mengoptimalkan manfaat ICA-CEPA, tim riset LPEM FEB UI merekomendasikan agar pemerintah mengupayakan Mutual Recognition Agreement (MRA) guna menyederhanakan sertifikasi dan memperkuat kapasitas laboratorium uji domestik.LPEM FEB UI menyatakan bahwa pemanfaatan penuh ICA-CEPA tidak hanya dapat menjadikan Kanada sebagai alternatif negara mitra ekspor utama, tapi juga sumber teknologi, investasi hijau, dan diversifikasi pasar ekspor Indonesia di kawasan Amerika Utara