Wela Arista Aspri Pengacara Hotman Paris Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Wait 5 sec.

DOK VOIJAKARTA - Wela Arista, asisten pribadi atau aspri, pengacara Hotman Paris tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dia seharusnya diperiksa terkait dugaan korupsi program sosial atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat dua legislator, Heri Gunawan dan Satori.“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 November.Budi belum menjelaskan alasan ketidakhadiran tersebut. “Tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik,” tegas dia.Selain Wela, penyidik juga memanggil enam saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Siti Aisyah dan Oman selaku swasta, Wani Widjaja dan notaris/PPAT  Widodo Budidarmo, wiraswasta bernama Eman Fathurohma, dan mahasiswi bernama Tia Mutia.“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ungkap Budi.Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Duit itu disebut KPK ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga kendaraan roda empat.