Polres Jaksel Bantah Ada Penggunaan Senpi dalam Kasus Pengeroyokan di Tebet

Wait 5 sec.

ILUSTRASIJAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa dugaan penggunaan senjata api (senpi) dalam kasus pengeroyokan di Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu 9 November 2025 malam belum terbukti. Hal itu berdasarkan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, menyebut korban sempat mengaku ditodong pelaku. Namun hasil pengecekan CCTV tidak menunjukkan adanya gerakan atau benda mencurigakan yang mengarah pada penggunaan senjata api.“Untuk masalah senpi masih kami dalami. Dari CCTV tidak terlihat ada pelaku menodongkan sesuatu kepada korban,” kata Dwi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 November 2025Dwi menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga saksi, termasuk korban dan rekannya yang berboncengan saat kejadian.Meskipun para pelaku belum diamankan, polisi mengaku telah mengantongi identitas mereka.“Pelaku masih dalam pencarian. Kami juga sedang mengumpulkan CCTV lain di sekitar lokasi untuk memperkuat identifikasi,” tambahnya.Penyidik turut mendalami keterangan korban yang menyebut pelaku merupakan anggota institusi tertentu. Ia menegaskan, informasi itu masih sebatas pengakuan korban dan belum didukung bukti.“Kami masih kumpulkan rekaman CCTV tambahan" tutupnya.Sebelumnya, Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan mengatakan kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial pada Minggu 9 November 2025 malam, diduga dipicu oleh senggolan kendaraan di jalan.“Ada indikasi senggolan, biasa kan kalau di jalan. Dari situ salah satu pihak emosi dan akhirnya berkelahi,” katanya.Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.