Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Kantor Kemenperin, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparanKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap banyak produk impor barang jadi yang menyerbu pasar domestik. Produk tersebut bukan hanya tekstil dan baja.Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, setidaknya ada 6 industri yang kinerjanya terganggu imbas banjirnya impor produk jadi di pasar dalam negeri.“Banjir impor yang perlu diwaspadai tekstil, alas kaki, baja, elektronik, kosmetik kita banyak maklun kosmetik, maklun dari negara yang produsen yang oversupply, lalu keramik, enam. Yang baru naik isunya itu tekstil, alas kaki, baja, yang lainnya masih diem nih," tutur Febri saat usai acara Penandatanganan MoU Kemenperin dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor Kemenperin, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Selasa (11/11).Lebih lanjut Febri menjelaskan industri tekstil dan produk tekstil masih menghadapi permasalahan banjirnya produk. Meskipun pemerintah telah mengetatkan importasi tekstil dan produk tekstil melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.Dalam beleid itu, untuk importasi tekstil dan produk tekstil pemerintah mensyaratkan Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), importir harus memiliki perizinan, pengawasan post-border dan lain-lain.Hanya saja, Febri menyayangkan lima produk industri lain yang terancam dengan produk impor jadi belum mendapatkan perlakuan serupa, yaitu industri alas kaki, baja, elektronik, keramik, dan kosmetik.“(Banjir impor) sejak Permendag 8 itu diberlakukan, direvisi tapi direvisinya itu hanya adalah tekstil produk tekstil doang, untuk pakaian jadi, yang 5 nggak kebagian, yang 5 belum, baja, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik belum,” jelasnya.Terlebih menurut dia, banjir produk impor bisa menyebabkan utilisasi turun. Febri melihat, sebelum memutuskan produksi, maka perusahaan akan mempertimbangkan kapasitas pasar domestik terlebih dahulu“Karena pasar domestik banjir produk impor, harga murah, itu membuat industri di dalam negeri juga (berpikir) wah mau produksi banyak juga, pikir-pikir dulu,” tuturnya.Febri juga mendukung langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan mengalihkan usaha penjual thrifting menjadi penjual produk UMKM dalam negeri.Menurut Febri, pasar domestik memang disarankan diprioritaskan untuk diisi oleh produk dalam negeri. “Dan kepada masyarakat kami sampaikan, membeli produk lokal itu artinya membantu saudara-saudara kita. Di industri kecil yang bekerja di industri kecil menengah atau mereka yang bekerja di industri dalam negeri yang memproduksi tersebut,” tutup Febri.Sebelumnya Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengalihkan pelaku usaha yang menjual barang bekas impor atau thrifting menjadi menjajakan barang UMKM. Langkah ini dilakukan dalam rangka pengetatan terhadap praktik penjualan barang impor ilegal.Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza mengatakan kebijakan ini disertai skema transisi agar para pelaku usaha tetap memiliki sumber penghasilan.“Deputi kami sudah mengadakan pendekatan. Kemudian kami berusaha agar mereka mulai di masa transisi mulai mengalihkan dan itu kami mitrakan dengan beberapa UMKM yang sudah established,” kata Helvi di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (5/11).