Pemohon Uji Materi Minta Kepastian Hukum untuk Pernikahan Beda Agama

Wait 5 sec.

Muhamad Anugrah Firmansyah, pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK), meminta agar pernikahan beda agama mendapat kepastian hukum.Artikel Pemohon Uji Materi Minta Kepastian Hukum untuk Pernikahan Beda Agama pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.