Penyanyi legendaris Jerman Herbert Grönemeyer, lagunya digunakan Chatgpt tanpa izin (foto: x @blnensemble)JAKARTA – ChatGPT, chatbot buatan OpenAI, dinyatakan melanggar undang-undang hak cipta Jerman setelah terbukti mereproduksi lirik lagu dari sejumlah musisi terkenal, termasuk penyanyi legendaris Jerman Herbert Grönemeyer.Putusan ini dikeluarkan oleh pengadilan regional di Munich pada Selasa 11 November, dalam kasus yang diawasi ketat terkait penggunaan materi berhak cipta untuk melatih model AI.Pengadilan menemukan bahwa OpenAI melatih model bahasanya menggunakan konten dari sembilan lagu Jerman yang dilindungi hak cipta, termasuk lagu-lagu populer Grönemeyer seperti “Männer” dan “Bochum.”Kasus ini diajukan oleh GEMA, lembaga hak musik Jerman yang mewakili para komposer, penulis lagu, dan penerbit. Langkah ini menjadi bagian dari upaya seniman global untuk menentang praktik data scraping yang dilakukan perusahaan AI.Hakim Elke Schwager memerintahkan OpenAI membayar ganti rugi atas penggunaan materi berhak cipta tersebut, meski jumlah kompensasi belum diungkapkan.“Kami berharap keputusan ini membuka jalan untuk dialog dengan OpenAI mengenai cara memberikan kompensasi yang adil bagi para pemegang hak cipta,” ujar penasihat hukum GEMA, Kai Welp.Argumen OpenAI Ditolak PengadilanDalam pembelaannya, OpenAI berpendapat bahwa model AI-nya tidak menyimpan atau menyalin data pelatihan secara spesifik, melainkan “mempelajari pola” dari seluruh kumpulan data yang digunakan. Perusahaan juga menyatakan bahwa hasil keluaran ChatGPT dihasilkan berdasarkan prompt pengguna, sehingga tanggung jawab seharusnya berada pada pengguna, bukan pengembang.Namun, pengadilan menolak argumen tersebut. Dalam putusannya, dinyatakan bahwa baik proses “menghafal” (memorisation) oleh model maupun reproduksi lirik dalam output ChatGPT sama-sama melanggar hak eksploitasi karya cipta.Kasus yang Bisa Jadi Preseden di EropaKeputusan ini berpotensi menjadi preseden hukum penting di Eropa mengenai bagaimana perusahaan AI dapat menggunakan materi berhak cipta.“Internet bukanlah toko swalayan, dan karya kreatif manusia bukan bahan gratis yang bisa diambil sesuka hati,” tegas CEO GEMA Tobias Holzmueller. “Hari ini kami menegakkan prinsip bahwa bahkan pengembang alat AI seperti ChatGPT pun harus mematuhi hukum hak cipta.”OpenAI mengatakan tidak setuju dengan putusan tersebut dan tengah mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.“Kami tidak sepakat dengan keputusan ini dan akan meninjau opsi kami,” ujar juru bicara OpenAI. “Kasus ini hanya mencakup sejumlah kecil lirik lagu dan tidak memengaruhi jutaan pengguna serta pengembang di Jerman yang menggunakan teknologi kami setiap hari.”Awal tahun ini, beberapa label musik besar Bollywood juga mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI di pengadilan New Delhi Mereka menuding perusahaan tersebut menggunakan rekaman suara tanpa izin untuk melatih model AI-nya — menandakan meningkatnya kekhawatiran global atas pelanggaran hak cipta oleh teknologi AI.