Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat menjenguk korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menanggapi soal isu dugaan bullying terkait insiden ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu dinilai sebagai alarm darurat bagi dunia pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah.Pernyataan itu disampaikan Mu’ti menyusul dugaan bahwa terduga pelaku ledakan merupakan siswa yang menjadi korban bullying. Namun, ia belum bisa memastikan hal tersebut memang didasari tindakan bullying.“Ya, kami belum bisa memastikan ya, apakah memang ini karena dia adalah korban bullying atau perundungan. Tapi apa pun motifnya, apakah karena dia menjadi korban perundungan atau karena ada motif lain, pengalaman di SMA Negeri 72 ini menjadi alarm bagi kami di Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk memperkuat tiga hal yang akan kami lakukan,” ujar Mu’ti usai menjenguk para korban di RSI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/11).Menurutnya, Kemendikdasmen akan fokus pada tiga langkah utama. Pertama, merancang Peraturan Menteri tentang Sekolah Aman, yang mencakup upaya menciptakan suasana belajar tanpa kekerasan.“Kami sedang merancang sekarang Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah tentang sekolah yang aman. Nah, termasuk sekolah aman adalah menciptakan suasana belajar aman dari segala macam bentuk kekerasan. Berbagai macam tindakan seperti yang sekarang ini terjadi,” tuturnya.Kedua, pihaknya akan mengubah paradigma pendidikan ke arah yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif, termasuk melibatkan murid sebagai duta anti kekerasan.“Pendekatannya melibatkan semuanya, termasuk ada rencana kami juga nanti dalam pendekatan partisipatif ini juga melibatkan duta anti kekerasan yang kami rekrut. Kami berikan pelatihan kepada para murid itu,” kata Mu’ti.Langkah ketiga adalah penguatan peran guru dalam bimbingan konseling (BK). Ia menegaskan seluruh guru memiliki tanggung jawab dalam pembinaan siswa, tidak terbatas pada guru BK saja.“Ini sudah ada peraturan menterinya di mana semua guru, tidak terbatas guru BK, itu harus melaksanakan tugas bimbingan konseling,” ucapnya.Suasana satu hari setelah ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (8/11/2025) Foto: Luthfi Humam/kumparanMu’ti menambahkan, peran guru tidak hanya sebatas pengajaran akademik, melainkan juga menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua. Menurutnya, banyak kasus perundungan berakar dari kurangnya komunikasi antara kedua pihak.“Memang banyak murid-murid kita yang cenderung menjadi pelaku perundungan itu memang ada persoalan menyangkut kehidupan di keluarganya, dan juga komunikasi yang kurang baik antara pihak sekolah dengan orang tua,” katanya.Ia berharap, melalui pendekatan yang lebih menyeluruh, persoalan perundungan di sekolah dapat ditekan.“Karena itu kalau ini bisa kita perbaiki, komunikasi kita tingkatkan, mudah-mudahan persoalan perundungan yang memang sekarang ini angkanya masih sangat tinggi, baik murid sebagai pelaku maupun murid sebagai korban,” tutur Mu’ti.“Inilah yang coba kita tangani dengan sekali lagi, pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif,” tutupnya.