BTN Salurkan Dana Pemerintah Rp 23,28 T per 31 Oktober, 93 Persen dari Target

Wait 5 sec.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon L.P Napitupulu. Foto: Dok. BTNPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyalurkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 23,28 triliun hingga 31 Oktober 2025. Angka ini mencapai 93 persen dari total dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 25 triliun yang ditempatkan di BTN. Pencapaian tersebut sesuai dengan proyeksi perseroan bahwa penempatan dana pemerintah akan terserap habis sebelum pertengahan November 2025.Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan bahwa penyaluran penempatan dana pemerintah atau Penempatan Uang Negara (PUN) dari dana SAL yang ada di Bank Indonesia (BI) tersebut sesuai dengan pipeline kredit yang tersedia di BTN yang akan disalurkan sesuai dengan jadwalnya.“Hingga akhir bulan Oktober 2025, dari dana Rp 25 triliun sudah disalurkan BTN lebih dari Rp 23 triliun atau tembus 93 persen. Kami yakni sebelum pertengahan November, penyerapan Rp 25 triliun dana pemerintah sudah selesai seluruhnya,” ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/11).Total penyaluran sebesar Rp 23,28 triliun per 31 Oktober 2025 itu tersebar ke berbagai sektor strategis, utamanya sektor perumahan, baik ke developer maupun KPR. Nixon menjelaskan, debitur korporasi BTN mayoritas terkait dengan sektor perumahan, yaitu para developer, perusahaan properti dan kontraktor, serta sektor-sektor lainnya di sekitar sektor perumahan, yaitu kesehatan, pendidikan, perdagangan dan manufaktur, hingga pemerintahan.“Pertumbuhan di segmen korporasi ini belakangan meningkat seiring dengan upaya BTN menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem perumahan nasional,” kata dia.BTN menyalurkan penempatan dana pemerintah lebih cepat dari yang dijadwalkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan, yaitu hingga Desember 2025. Dalam skema pemerintah, BTN mendapatkan Rp 25 triliun dari total Rp 200 triliun yang dipindahkan Kementerian Keuangan dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dan BSI.