Kawanan Maling Curi Fasilitas Hotel Istana Ratu Johar Baru, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Wait 5 sec.

Kawanan maling di Johar Baru. (Freepik)JAKARTA - Kawanan maling berinisial H (51), JP (25), JY (30), dan I (57) tak berkutik saat ditangkap anggota Reskrim Polsek Johar Baru atas laporan kasus pencurian yang terjadi di Hotel Istana Ratu, Johar Baru.Keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah korban membuat laporan polisi.Kasus berawal dari adanya laporan korban berinisial AAG (52) pemilik Hotel Istana Ratu, yang mendapati sejumlah fasilitas dibangunan hotel miliknya hilang."Dari hasil penyelidikan, para pelaku mencuri pintu dan jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi, dengan total kerugian mencapai Rp 246 juta," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar saat dikonfirmasi, Minggu, 9 November 2025.Dalam aksinya, keempat pelaku tidak beraksi sendiri. Mereka dibantu oleh enam orang lainnya yang masih berstatus DPO yakni berinisial T, Z, Y, D, A, dan J."Para pelaku masuk ke dalam area hotel dengan cara mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng dan tang," ujarnya.Para pelaku mengaku akan menjual barang-barang hasil curian di lapak besi tua dan pedagang bahan bangunan bekas.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan obeng dan tang sebagai barang bukti alat yang digunakan saat beraksi."Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang melarikan diri," katanya.Kapolsek mengimbau agar 6 pelaku yang buron segera menyerahkan diri dalam waktu singkat."Serahkan diri, sebelum kami ambil tindakan tegas di lapangan," ucapnya.Sementara keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Johar Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun."Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat," katanya.