Ilustrasi Rumah Terbakar.(Pixabay)JAKARTA – Pakar Hukum Pidana UBK, Hudi Yusuf mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus kebakaran rumah milik Ketua Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.Menurutnya, penyelidikan kasus ini dapat dilakukan oleh kepolisian daerah setempat terkait unsur tindak pidana yang disengaja menimbulkan kebakaran. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus turun tangan bila kejadian itu terkait dengan upaya perintangan perkara suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang sebelumnya menyeret nama Gubernur Sumut, Bobby Nasution.“Hakim Khamozaro kan pernah memerintahkan JPU untuk memanggil Bobby. APH harus bekerja profesional untuk membuktikan apakah hal itu terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan perlu dihadirkan dalam persidangan,” terang Hudi, Minggu 9 November.Dia menilai, JPU sudah seharusnya menghadirkan Bobby dalam persidangan untuk menelusuri dugaan kerugian negara dalam pergeseran anggaran APBD yang menjadi dasar proyek senilai lebih dari Rp150 miliar tersebut.“Jika benar terjadi pergeseran, maka KPK perlu memeriksa yang bersangkutan agar kasus ini dapat berjalan dengan baik. Pejabat yang bersangkutan tidak perlu khawatir dengan kasus tersebut karena hal itu ajang klarifikasi yang bersangkutan terhadap kasus itu,” ungkapnya.Seperti diketahui, rumah milik Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, hangus terbakar pada Selasa, 4 November lalu. Peristiwa tersebut tidak hanya mengejutkan banyak pihak, tetapi juga menimbulkan kecurigaan, sebab Khamozaro merupakan ketua majelis hakim dalam perkara korupsi yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, serta terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang.Topan Ginting disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumut. Saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan, Topan dilantik menjadi Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Medan. Setelah itu, kariernya terus melejit, mulai dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan pada 2022, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan pada 2023. Selanjutnya, pada 24 Februari 2025, Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.