JPNN.com, JAKARTA - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) Charles Gilbert menyampaikan tanggapan atas putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Adies Kadir dan Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik.