Literasi Digital Orang Tua dan Guru Ampuh Cegah Anak Ketergantungan AI

Wait 5 sec.

Ilustrasi anak ketergantungan AI. (Freepik)JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi orang tua dan guru guna mencegah ketergantungan anak terhadap platform dan perangkat berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).Menurut Nezar, penggunaan teknologi AI sejak usia dini memang membuka peluang pembelajaran baru, namun tanpa pendampingan yang tepat justru dapat menghambat kemampuan berpikir kritis anak."Yang kita khawatirkan bukan anak-anak menjadi lebih pintar karena AI, tapi justru mengalami brain rot — otaknya tidak digunakan secara optimal karena semua serba bergantung pada AI,” ujarnya dalam keterangan pers Kementerian Komunikasi dan Digital, Minggu (9/11).Ia menjelaskan, orang tua dan guru yang memiliki pemahaman mendalam tentang literasi digital dan teknologi AI akan lebih mampu mengarahkan serta membimbing anak-anak untuk menggunakan teknologi secara sehat dan produktif.Dalam pertemuannya dengan perwakilan Indonesia AI Institute di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (6/11), Nezar menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif lembaga tersebut dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan AI yang aman dan etis.Nezar juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga riset AI untuk mendorong pengembangan talenta digital di bidang kecerdasan buatan serta meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak sosial dan etika dari teknologi baru ini.Kementerian Komunikasi dan Digital, kata Nezar, telah menjalankan sejumlah program strategis seperti AI Talent Factory yang bertujuan mencetak tenaga ahli AI berstandar global."Kita ingin menyiapkan talenta AI yang bukan hanya pengguna, tapi juga pengembang. Untuk itu, perlu ekosistem yang mendukung kemampuan mereka agar bisa tumbuh,” jelasnya.Selain pengembangan SDM, pemerintah juga tengah memperkuat kerangka regulasi untuk memastikan penerapan teknologi AI di Indonesia dilakukan secara etis, aman, dan bertanggung jawab.Sejauh ini, kementerian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden tentang Etika AI sebagai panduan dalam pengembangan dan penggunaan teknologi AI di berbagai sektor.