Ilustrasi Istithaah bagi calon jemaah haji. (Foto: Istimewa)JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), untuk berhati-hati dalam mengimplementasikan persyaratan istithaah (kemampuan fisik dan mental) calon jemaah haji.“Kita memahami niat baik pemerintah untuk menjaga keselamatan jemaah haji lewat pemeriksaan kesehatan yang ketat. Tapi di saat yang sama, kita juga perlu hati-hati agar kebijakan ini tidak justru menutup hak masyarakat untuk berhaji, terutama bagi mereka yang sudah menunggu puluhan tahun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 9 November.Dia menegaskan, istithaah kesehatan bukan alat untuk menolak, melainkan sarana untuk mempersiapkan dan melindungi jemaah.Karena itu, bila penyakit tertentu, fokus Kemenhaj bukan langsung memvonis tidak lolos, tapi bagaimana negara bisa mendampingi, melalui pengawasan kesehatan, edukasi, atau fasilitas medis tambahan di tanah suci.Dini mengungkapkan, banyak calon jemaah haji lansia yang sakit ringan namun terkontrol.“Mereka tetap bisa beraktivitas dengan baik, hanya butuh perhatian ekstra. Sebab jika langsung dilarang, rasanya tidak adil. Negara harus hadir dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis data, bukan sekadar administratif,” imbuhnya.Dia juga berharap agar daftar penyakit yang diumumkan Kemenhaj nanti benar-benar didasarkan pada kajian medis dan etik yang kuat, bukan keputusan sepihak. Jika ada pembatasan, harus disertai penjelasan mitigasi dan solusi bagi jemaah yang terdampak.Politikus dari Fraksi Partai NasDem ini menyarankan agar pemerintah membentuk Tim Penilai Istithaah Independen lintas profesi yang terdiri atas dokter, etikawan, ahli hukum kesehatan, dan perwakilan jemaah.“Hal ini juga untuk mengevaluasi menyeluruh data kesehatan jemaah 3 tahun terakhir sekaligus melihat korelasi antara penyakit dan kematian atau risiko tinggi saat ibadah haji,” tutup Dini.