Platform media sosial akan menonaktifkan akun di bawah umur di Australia (foto: pexels) JAKARTA - Platform media sosial akan segera mengirim notifikasi kepada lebih dari satu juta akun remaja di Australia dalam beberapa hari ke depan. Para pengguna ini diberi tiga pilihan: mengunduh data mereka, membekukan akun, atau kehilangan akses sepenuhnya ketika larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai berlaku pada 10 Desember 2025.Aplikasi seperti TikTok, Snapchat, serta platform milik Meta — Facebook, Instagram, dan Threads — dikabarkan akan menonaktifkan akun yang terdaftar atas nama pengguna berusia di bawah 16 tahun, menurut lima sumber yang mengetahui rencana tersebut.Bagi sekitar 20 juta pengguna media sosial lainnya di Australia (sekitar 80% populasi), perubahan ini tidak akan berdampak signifikan. Perusahaan teknologi berjanji akan mematuhi aturan baru dengan cara yang tidak mengganggu kenyamanan pengguna.Langkah ini menandai perubahan besar dari kekhawatiran yang sempat muncul selama setahun terakhir, ketika para operator platform memperingatkan potensi kehilangan pengguna dan ancaman denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) jika tidak mematuhi aturan.Deteksi Usia Lewat Aktivitas, Bukan Tanggal LahirDalam praktiknya, perusahaan akan menggunakan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan (AI) yang sudah ada untuk memperkirakan usia pengguna — misalnya melalui pola interaksi seperti jumlah "like" dan jenis konten yang diakses — ketimbang meminta verifikasi tanggal lahir secara berulang.Perangkat lunak ini awalnya dikembangkan untuk keperluan pemasaran. Aplikasi verifikasi usia pihak ketiga hanya akan digunakan bila pengguna mengajukan keberatan karena merasa diblokir secara keliru, ujar sumber-sumber tersebut.Namun, sistem ini berpotensi mengalami kendala awal. Uji coba menunjukkan aplikasi verifikasi usia masih kerap salah mendeteksi — misalnya menolak pengguna berusia 16–17 tahun atau justru mengizinkan pengguna berusia 15 tahun. Kesalahan semacam itu dapat membuat perusahaan terkena sanksi.Menurut Julie Dawson, Kepala Kebijakan di perusahaan verifikasi digital Yoti, yang bekerja sama dengan Facebook, Instagram, dan TikTok, gangguan akibat proses ini akan bersifat sementara.“Hanya butuh waktu dua hingga tiga minggu sampai orang terbiasa dengan sistem baru ini, lalu semuanya akan berjalan normal,” katanya.Tanpa Campur Tangan Orang TuaLarangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Australia untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, setelah dokumen internal Meta pada 2021 menunjukkan kesadaran perusahaan atas dampak buruk platformnya bagi remaja.Dorongan politik juga dipicu oleh buku laris The Anxious Generation (2024) dan kampanye yang dipimpin oleh cabang News Corp Australia.Aturan baru ini mewajibkan perusahaan untuk memblokir akun anak di bawah 16 tahun tanpa memerlukan izin orang tua, dan harus diterapkan selambat-lambatnya Desember 2025.TikTok, yang mengaku memiliki 200.000 pengguna Australia berusia 13–15 tahun, mengatakan kepada parlemen bahwa mereka sedang menyiapkan tombol pelaporan pengguna di bawah umur.Sementara itu, satu-satunya perusahaan lokal yang terdampak, platform siaran langsung Kick, menyatakan akan mematuhi aturan dan menyiapkan serangkaian langkah baru setelah mendapat sorotan atas kasus siaran langsung yang berujung kematian tahun ini.Tantangan Akurasi dan Risiko Salah BlokirAplikasi verifikasi usia bekerja dengan menebak umur pengguna dari swafoto (selfie). Jika hasilnya dianggap keliru, pengguna bisa mengunggah dokumen identitas untuk konfirmasi.Namun, akurasi teknologi ini menurun untuk kelompok usia 16–17 tahun, yang juga lebih jarang memiliki identitas resmi seperti SIM. Pemerintah mencatat sekitar 600.000 warga Australia berada dalam rentang usia tersebut.“Banyak metode verifikasi usia secara digital yang akan gagal di rentang usia itu,” kata Profesor Daswin De Silva dari Universitas La Trobe. “Bagi yang salah diblokir, mungkin akan ada gangguan layanan selama beberapa hari atau minggu sampai sistem diperbaiki.”Australia Jadi Contoh DuniaJika penerapan aturan ini berjalan lancar, Australia bisa menjadi contoh bagi upaya global membatasi paparan anak terhadap risiko online, seperti perundungan dan gangguan kesehatan mental.Inggris dan Prancis telah lebih dulu mewajibkan verifikasi usia untuk situs pornografi, sementara Denmark baru-baru ini mengumumkan rencana melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. Namun, di beberapa negara seperti Prancis dan Florida, kebijakan serupa menghadapi tantangan karena dianggap tidak praktis dan melanggar kebebasan berekspresi.“Seluruh dunia kini menatap Australia. Mereka melihat ini sebagai senjata baru untuk menghadapi bahaya yang muncul dari platform digital,” ujar Stephen Wilson, pendiri perusahaan konsultan verifikasi identitas Lockstep.Aturan tersebut mengharuskan perusahaan mengambil “langkah yang wajar” untuk memblokir akun anak di bawah umur, termasuk mendeteksi penggunaan VPN yang digunakan untuk menyembunyikan lokasi perangkat.Namun, menurut Hassan Asghar, dosen senior ilmu komputer di Universitas Macquarie, perusahaan juga perlu mewaspadai munculnya platform baru yang belum tercakup dalam regulasi.“Bukan tidak mungkin nanti muncul platform lain yang menggantikan peran mereka,” ujarnya.