Truk Shacman X3000. Foto: Alvian Yoga Yulianto/kumparanPolemik truk impor China masih menjadi isu panas di segmen kendaraan komersial. Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors selaku pemegang merek Mitsubishi Fuso, Aji Jaya mengatakan, proses masuknya truk impor dari China terbilang tidak adil.”Salah satu yang mengganggu pasar kendaraan komersial dari produk yang sudah ada saat ini bahwa brand China jadi salah satu ancaman yang kami anggap tidak fair,” buka Aji saat dijumpai di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).”Kompetisi harus kami terima sebagai pelaku bisnis, selama kompetisi itu fair,” imbuhnya.Menurut Aji, proses masuknya truk impor China ke Indonesia tidak melalui prosedur yang berlaku. Bahkan, saat ini truk merek China dengan mesin Euro 2 dan Euro 3 masih beredar dan diniagakan, meski Indonesia telah menerapkan standar emisi diesel Euro 4.Truk Shacman F3000. Foto: Alvian Yoga Yulianto/kumparan“Kalau kami mau bikin produk, harus melalui proses uji. Diuji secara kelayakan jalan, keselamatannya, harus terdaftar, prosesnya panjang. Bisa nggak (truk China) punya SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe)? SRUT kan harus ada bikin karoserinya harus standar, ada SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun Kendaraan),” jelasnya.Lebih lagi, jika sebuah pabrikan tidak menjalani prosedur-prosedur tersebut, maka kendaraan itu tidak bisa melakukan Bea Balik Nama (BBN) sebagai syarat berstatus on the road (OTR) dan bisa digunakan di jalan raya.Sebelumnya, awak kumparan menemui sejumlah produk truk asal China yang mengadopsi mesin diesel Euro 2 dan Euro 3 di gelaran Indonesia Mining Expo 2025 beberapa waktu lalu. Truk Shacman F3000. Foto: Alvian Yoga Yulianto/kumparanSejatinya, regulasi yang mengatur kewajiban mesin diesel dengan sertifikasi standar emisi Euro 4 telah diberlakukan sejak 2022 lalu. Hal ini tertuang dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.Kebijakan ini sejatinya sudah direncanakan sejak 2017 untuk diimplementasikan pada 7 Oktober 2018. Tetapi mundur ke 2021 dan akhirnya terealisasi pada 2022.Namun di sini masalahnya. Standar emisi tersebut diterapkan untuk kendaraan yang beroperasi di jalan raya, belum mengakomodasi kendaraan off-road atau alat berat di tambang hingga perkebunan. Umumnya akan mengacu pada kebijakan internal perusahaan.Menunggu langkah konkretMitsubishi Fuso Fighter X FM65 Tractor Head. Foto: Syahrul Ghiffari/kumparanAji turut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah lembaga terkait. Meliputi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan pemerintahan.Hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah sebagai pengatur regulasi dalam menangani polemik truk China yang merangsek pasar secara ugal-ugalan.“Kami menunggu. Kami sudah ngadu ke asosiasi, terkadang kami ngadu langsung ke kementerian menceritakan yang terjadi di lapangan. Tapi sampai sekarang kami masih menunggu,” ungkap Aji.Menurutnya, jika permasalahan ini tak kunjung diatasi, dampaknya bisa mengular hingga melibatkan aktivitas produksi.Truk Fuso Mobile Charger. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan“Kalau terlalu lama dampaknya akan lebih besar. Bisa-bisa produksi terus turun, harus lay-off karyawan, atau harus kurangi produksi. Jadi itu yang ingin kami suarakan,” katanya.Saat ini, PT KTB telah memiliki 226 jaringan diler Mitsubishi Fuso yang menjangkau 170 kota di 33 provinsi. Ada pula jaringan penjualan suku cadang dan mitra perusahaan pemasok komponen. Melalui ekosistem tersebut, PT KTB menciptakan keterlibatan ratusan hingga ribuan tenaga kerja.Impor untuk kebutuhan tambangTruk listrik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang digunakan untuk mengangkut hasil tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, Kamis (4/8/2022). Foto: Angga Sukmawijaya/kumparanKabar impor truk dari China untuk kebutuhan tambang memang santer terdengar. Menilik laman resmi Badan Pusat Statistik Ekspor Impor Tahun 2024, aktivitas impor truk dari China ke sejumlah tambang di Indonesia telah mencapai angka ribuan unit.Datanya tercantum pada kode HS 87042369 yang merujuk pada kelompok kendaraan bermotor selain pendingin, pengumpul sampah, tanker, lapis baja, hooklift, dumper untuk pengangkutan barang hanya dengan mesin diesel atau semi diesel dengan Gross Vehicle Weight (GVW) kurang dari 24 ton, dan kurang dari sama dengan 45 ton dan bukan CKD (Completely Knocked Down).Ditelusuri lebih dalam, nomenklatur ‘HS’ pada kode tersebut memuat truk impor China. Selanjutnya, unit-unit itu dikirim ke fasilitas produksi nikel di Morowali, Weda, dan Pulau Obi.Namun, data masuknya truk tambang impor cukup sulit untuk dilacak. Hal ini karena operasionalnya tidak terdata di data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).