DOK Polsek Gilimanuk BaliJEMBRANA - Polsek Kawasan Gilimanuk, menangkap seorang kondektur Bus Damri berinisial FJ (20) yang melakukan penusukan.Pelaku FJ, ditangkap polisi di Pelabuhan Gilimanuk, di Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (9/11).Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan pelaku FJ diduga terlibat dalam kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar."Personel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan (penusukan) yang sebelumnya terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat," kata Kompol Arya Senin, 10 November.Awalnya Polsek Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (9/11) mendapat informasi jika FJ tengah berada di dalam Bus Damri bernomor polisi DK 7738 JA. Bus tersebut menuju ke Pelabuhan Gilimanuk dari Kota Denpasar.Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian segera melakukan langkah cepat dengan memperketat pemeriksaan di Pos 1, Pos 2, dan Tol gate pejalan kaki Pelabuhan Gilimanuk. Lalu, sekitar pukul 12.00 WITA, bus yang dimaksud terpantau saat melintas di depan Pasar Umum Gilimanuk.Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penumpang dan awak bus. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan identitas pelaku, yakni FJ (20) yang diketahui bekerja sebagai kondektur Bus Damri. Pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.“Kami selalu siap bersinergi dan membantu jajaran kepolisian di wilayah lain dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum. Setiap informasi yang kami terima akan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jembrana,” ujarnya.