Penyidik KPK menggeledah sebuah mobil di depan kantor Gubernur Riau. Foto: kumparanPenyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Gubernur Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/11).Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tampak di lokasi, tim penyidik juga sempat memeriksa sebuah mobil Toyota Fortuner yang terparkir di depan gedung.Seorang petugas memakai rompi KPK terlihat memeriksa isi dari mobil tersebut. Tampak ada dokumen yang berada di dalam mobil diperiksa petugas tersebut. Mobil tersebut disebut-sebut milik Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.Penyidik KPK menggeledah sebuah mobil di depan kantor Gubernur Riau. Foto: kumparanSaat disinggung mengenai mobil dinasnya yang turut diperiksa oleh penyidik KPK, SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut.“Saya enggak tahu kalau mobil diperiksa, saya tadi di atas. Sekarang KPK di ruang rapat gubernur,” ujar Hariyanto kepada wartawan di lokasi.Sementara mengenai kedatangan petugas KPK, pria yang kini sebagai Plt Gubernur Riau itu menyebut bukan penggeledahan. Melainkan untuk mencari data.“Enggak ada penggeledahan. Jadi KPK datang ke sini ada yang datang, meminta data. Bagaimanapun kita selaku tuan rumah membantu proses penyidikan KPK,” ujar Hariyanto.Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Foto: kumparan“Enggak ada ruangan yang diperiksa, cuma ngobrol-ngobrol aja. Dokumen belum tahu ada yang dibawa atau enggak, kalau ada berkas yang dibawa nanti Sekda (Syahrial Abdi) yang tanda tangan,” jelasnya.Belum ada keterangan dari KPK mengenai penggeledahan tersebut. Meski, Plt Deputi Eksekusi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu tak menampik bahwa tim penyidik memang sedang berada di sana."Memang tim sebetulnya sudah ada di sana, melakukan tindak lanjut atas pelaksanaan tangkap tangan. Jadi melakukan upaya paksa, penggeledahan, penyertaan, dan lain-lain, memeriksa beberapa saksi, karena saksi-saksi, kemudian juga barang bukti yang saat ini kami kira itu ada di beberapa tempat di Riau," kata Asep."Ada beberapa tempat, tentunya ada di rumahnya atau di kediamannya gubernur, apa namanya oknum gubernur, kemudian juga ada di ruang kerjanya, kemudian ada di tempat yang lain, ada hubungannya tentunya juga di beberapa tempat. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak juga karena terkait dengan Dinas PUPR, dan lain-lain itu bisa saja dilakukan penggeledahan. Kalau dirasa ada keterangan dari saksi, atau ada kemungkinan bahwa ada bukti-bukti yang ada di tempat tersebut, termasuk di mobil Plt Gubernur tadi," sambungnya.Tim KPK datang dengan menggunakan 8 unit mobil jenis minibus berwarna hitam. Selama penggeledahan, Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di pintu masuk kantor.Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada Kamis (6/11) siang.Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan lanjutan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Riau. Buntut dari OTT itu, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, sebagai tersangka.Dalam kasus ini, Abdul Wahid dkk diduga memeras sejumlah kepala UPT di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.Mereka diduga meminta fee sebesar 5 persen dari penambahan anggaran yang dilakukan terhadap Dinas PUPR pada 2025.Angka 5 persen itu senilai Rp 7 miliar. Angka itu berdasarkan penambahan anggaran Dinas PUPR yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Artinya ada penambahan anggaran sebesar Rp 106 miliar.Realisasi pemberian fee itu pun terjadi sebanyak tiga kali dengan total uang Rp 4,05 miliar sudah diberikan kepada Abdul Wahid dkk. Dalam pemberian terakhir pada November 2025, KPK kemudian membongkarnya.Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan. Mereka belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.