Selebgram, Lisa Mariana usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10). Foto: Abid Raihan/kumparanSelebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengaku bingung saat kliennya ditetapkan sebagai tersangka."Kenapa statement di media sudah tersangka dan ini yang saya bingung, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) juga belum kita terima yang kewajiban untuk terlapor," ucap John dalam keterangannya, Senin (10/11)John mengatakan, Lisa sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Agenda pemeriksaan itu, kata John, adalah konfrontasi yang mempertemukan Lisa, eks manajer, dan pemeran pria pada video syur yang beredar. Namun, agenda tersebut ditunda hingga Selasa (18/11)."Karena dia kan baru recovery juga habis operasi. Terus akhirnya kita mengajukan untuk dimundurkan jadi tanggal seharusnya tanggal 10 akhirnya tanggal 18 supaya nanti ketiga orang tersebut bisa hadir," ujar John.John mengatakan, kliennya akan kooperatif terhadap pemeriksaan."Pasti hadir dia pasti akan hadir. Kita akan selalu kooperatif," ucap John.Joh menyebut, Lisa berserah atas proses hukum yang sedang berjalan."Dia cuma ya berserah sama Tuhan," kata John.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Selasa (15/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan video asusila pada Jumat (7/11). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan Lisa bersama pemeran pria secara sengaja merekam video itu.Pemeran pria pada video tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga telah memiliki cukup bukti kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.Sementara itu, Polda Jabar juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus video syur itu.