5 Tahun Berjuang, Dua Guru Luwu Utara Menangis Haru: “Terima Kasih, Pak Prabowo”

Wait 5 sec.

Guru Abdul Muis dan Rasnal, menerima Surat rehabilitasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 13 November 2025 (Tim Media Prabowo)JAKARTA — Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, menyampaikan rasa haru dan terima kasih mendalam kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah menerima surat rehabilitasi yang memulihkan nama baik mereka.Surat rehabilitasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 13 November dini hari. Bagi keduanya, keputusan ini bukan hanya pemulihan status hukum, tetapi juga pengakuan atas perjuangan dan martabat guru di daerah.“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun kami merasa diperlakukan tidak adil, dan hari ini Bapak Presiden hadir mengembalikan nama baik kami,” ujar Abdul Muis dengan suara bergetar.Rasnal, yang kini mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara, juga menitikkan air mata saat menyampaikan rasa syukurnya.“Setelah kami bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata banyak selain terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden. Kami akhirnya mendapatkan keadilan,” tuturnya.Ia menambahkan, keputusan tersebut adalah anugerah besar yang menutup luka panjang perjalanan mereka mencari keadilan. “Kami telah menunggu lima tahun. Sekarang nama kami dipulihkan, kami bisa kembali mengajar tanpa stigma,” kata Rasnal.Presiden Prabowo diketahui memberikan rehabilitasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap guru di daerah yang berjuang dalam keterbatasan. Menurut Presiden, para pendidik yang bekerja tulus di pelosok adalah ujung tombak masa depan bangsa, dan negara tidak boleh membiarkan mereka diperlakukan tidak adil.“Guru-guru di daerah adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang menghadapi tantangan berat. Mereka perlu didukung dan dilindungi, bukan disalahkan karena niat baik,” ujar Prabowo dalam arahannya saat penyerahan surat rehabilitasi.Keduanya juga berharap, keputusan ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi guru yang dikriminalisasi saat berjuang memenuhi kebutuhan pendidikan di lapangan. “Semoga tidak ada lagi guru yang dihukum karena niat baik. Guru hanya ingin memastikan anak-anak tetap bisa belajar,” ucap Abdul Muis.Kasus keduanya bermula dari kebijakan sukarela pengumpulan dana Rp20 ribu per orang tua siswa pada 2019 untuk membantu guru honorer yang belum digaji karena kendala administrasi. Namun kebijakan itu dilaporkan ke aparat hingga berujung pada proses hukum.Kini, dengan keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Abdul Muis dan Rasnal dapat kembali mengajar dengan kepala tegak — membawa pesan bahwa perjuangan guru daerah tak boleh dibiarkan tanpa perlindungan dan keadilan dari negara.