5 Berita Populer: Tasya Farasya Resmi Cerai; Jadwal Sidang Perdana Na Daehoon

Wait 5 sec.

Tampilan Tasya Farasya di momen Lebaran Foto: Dok. IstimewaTasya Farasya resmi bercerai dengan Ahmad Assegaf menjadi salah satu berita populer pada Rabu (12/11). Selain itu, jadwal sidang cerai perdana Na Daehoon dan Jule juga menjadi sorotan.Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.Tasya Farasya Resmi Bercerai dengan Ahmad AssegafTasya Farasya dan Ahmad Assegaf. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanBeauty vlogger Tasya Farasya resmi bercerai dengan Ahmad Assegaf. Mereka resmi bercerai usai majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Tasya dalam sidang yang digelar Rabu (12/11).Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo.“Putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat, klien kami Ibu Tasya, dengan tergugat Bapak Ahmad, pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Syarat-syarat yang diajukan sudah terpenuhi sehingga diputus cerai,” ujar Ragahdo di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.Ragahdo kemudian menegaskan bahwa terkait masalah hak asuh anak telah disepakati Tasya dan Ahmad sejak awal persidangan. Keduanya akan menjalankan pola pengasuhan bersama dengan pengaturan waktu antara kedua orang tua.“Hak asuh anak diasuh secara bersama. Nanti waktunya orang tua bisa membagi,” jelasnya.Ariel di Baleg DPR: Tolong Pertimbangkan Jasa Penyanyi yang Ikut Besarkan LaguMusisi sekaligus ketua VISI, Nazril Irham alias Ariel Noah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/11/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanVokalis Ariel NOAH menyuarakan isi hati para penyanyi di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (11/11).Di RDPU beragenda masukan soal revisi Undang-Undang Hak Cipta ini, Ariel memohon agar jasa dan andil penyanyi dalam mempopulerkan sebuah lagu turut dipertimbangkan secara adil."Sedikit tambahan, mencoba mewakili semua penyanyi yang ada di asosiasi ini, bahwa tolong dipertimbangkan juga jasa-jasa kami penyanyi, terhadap sebuah lagu, terutama penyanyi yang dari awal sudah ikut membesarkan lagu tersebut," ujar Ariel NOAH.Ariel menekankan bahwa sentuhan penyanyi memberi nilai unik dan rasa yang berbeda pada sebuah lagu. Hal inilah yang kerap menjadi salah satu faktor kunci kesuksesan sebuah karya musik."Kami juga punya jasa untuk membuat lagu itu terdengar enak dan terdengar unik, karena berbeda yang nyanyi, berbeda juga rasanya. Mohon dipertimbangkan andil kita dalam membesarkan lagu itu," ujar Ariel.VISI dan AKSI Sepakat Penyanyi Tak Wajib Bayar Royalti Performing RightsKetua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau Piyu bersama Ketua asosiasi penyanyi dari VISI Armand Maulana dan Wakil Ketua VISI Ariel menyampaikan pendapat saat RDPU dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOPolemik mengenai kewajiban pembayaran royalti musik bagi para penyanyi atau EO akhirnya menemukan titik terang. Dua asosiasi yang kerap beda pandangan, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), sepakat bahwa penyanyi bukan pihak yang harus membayar royalti atas hak pertunjukan (performance rights).Kesepakatan ini didapat setelah mereka ikut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (11/11).Ariel NOAH yang mewakili VISI, mengaku lega atas kesepahaman ini."Yang paling penting sebenarnya hari ini kami senang ada statement langsung dari pihak AKSI yang mengutarakan bahwa memang bukan penyanyi yang harus bayar untuk performance rights," ujar Ariel.Menurut Ariel, kesepahaman ini bisa menghentikan praktik somasi terhadap penyanyi yang masih terjadi hingga dua minggu lalu, meski sudah ada moratorium dari Menteri. Ia mencontohkan kasus seorang penyanyi legendaris yang disomasi karena membawakan lagu sendiri yang sudah lama ia populerkan."Karena statement itu datang langsung dari AKSI, mudah-mudahan bisa jadi lebih tegas ke orang-orang, apalagi oknum oknum, jangan sampai ada lagi," tegas Ariel.Pihak Rutan Bantah Nikita Mirzani Dipindahkan dari Rutan Pondok BambuTerdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (28/10/2025). Foto: Agus ApriyantoRumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu membantah secara tegas rumor tentang pemindahan Nikita Mirzani ke Lapas Tangerang.Ajudan Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Nur Firlyta, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi terkait pemindahan Nikita."Izin, tidak ada info (pemindahan Nikita Mirzani) tersebut sampai sekarang. Nikita juga masih di Rutan Pondok Bambu," ujar Nur Firlyta kepada kumparan.Dalam kesempatan terpisah, pengacara Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, juga menampik kabar tersebut."Dipindahkan ke mana? Belum-belum (belum dipindahkan)," ujar Galih di PN Jaksel.Soal rumor pemindahan Nikita Mirzani dari Rutan Pondok Bambu juga dibantah oleh Richard, sahabat Nikita. Richard bahkan baru saja membesuk Nikita pada Selasa siang."Kalian tahu dari mana? Info dari mana Aku enggak tahu, balik lagi aku cuma bantuin Ami (Nikita), tolong bawain Bakso Aci, ya sudah aku bawakan," jawab Richard.Sidang Perdana Perkara Cerai Na Daehoon dan Jule Digelar 18 NovemberNa Daehoon dan Julia Prastini. Foto: Instagram/@juliaprt7Sidang cerai perdana selebgram Na Daehoon resmi dan Julia Prastini alias Jule akan digelar pada tanggal 18 November mendatang. Hal ini disampaikan oleh juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Abid."Sidang pertama untuk yang saudara maksud itu tanggal 18 November. Nomor perkaranya 3943," ujar Abid di kantornya, Selasa (11/11).Lebih lanjut, Abid menjelaskan bahwa dalam permohonan yang dimasukkan, Daehoon hanya memasukkan permohonan izin menjatuhkan talak saja."Itu yang kita periksa, kita tahu untuk sementara itu ya gugatan itu aja, permohonan izin ikrar talak," ujar Abid."Jadi lakinya nih yang mengajukan, suaminya yang mengajukan," tambahnya.Dalam sidang perdana nanti, kedua belah pihak diharapkan hadir ke pengadilan. Jika kedua belah pihak hadir, mereka bakal diarahkan untuk menjalani mediasi."Pada sidang perceraian ya para pihak atau paling tidak pihak penggugat atau pemohon diharuskan hadir untuk persidangan," tandasnya.