Buruh Kota Semarang Mengusulkan UMK 2026 Jadi Rp 4,1 Juta

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kalangan buruh di Kota Semarang mengusulkan kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2026 sebesar 19 persen, dari Rp 3.454.827 menjadi Rp 4.100.000.