2 Mahasiswa Pembuang Bayi Tinggalkan Surat Wasiat: Diambil Setahun Lagi

Wait 5 sec.

Lelaki berinisial JHS (22) dan kekasihnya, FUH (22) yang membuang bayi disertai surat wasiat di Sleman ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanSepasang kekasih, lelaki berinisial JHS (22 tahun) dan perempuan berinisial FUH (22 tahun) ditangkap polisi setelah terbukti membuang buah hatinya di sebuah teras rumah warga di Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman pada 26 Oktober lalu.Keduanya yang masih mahasiswa menaruh bayinya di dalam kardus berukuran 45 x 35 x 30 cm dilengkapi sebungkus popok dan dua potong baju bayi. Mereka juga melampirkan surat di kardus itu."Pelaku mengaku hanya menitipkan sementara dan akan diambil 1 tahun lagi setelah siap merawat. Itu dituangkan di barang bukti dalam surat. Ada tulisan di sebuah kertas yang berbunyi bayi dititipkan dan akan diambil 1 tahun kemudian," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi di Polres Sleman, Kamis (13/11).Wiwit mengatakan surat ditulis oleh FUH atau ibu bayi. JHS dan FUH telah berpacaran selama setahun."Surat tersebut (ditulis) oleh ibunya. Sekarang surat tersebut adalah salah satu barang bukti juga itu masih diamankan oleh penyidik," katanya.Sementara lokasi pembuangan dipilih secara acak. Kebetulan rumah tersebut memiliki teras, sehingga pelaku menilai lokasinya aman."Karena panik itu, bingungnya itu hanya random saja. Dan memperkirakan di teras itu keadaannya aman," jelasnya.Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembuangan bayi dengan surat wasiat oleh Lelaki berinisial JHS (22) dan kekasihnya, FUH (22) di Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanSaat dibuang, bayi tersebut masih berusia 5 hari. Polisi lalu menyelidiki ke rumah sakit terdekat dan didapati identitas orang tua bayi. Keduanya lalu ditangkap di sebuah kos di Sleman."Bayi kita tetap kami serahkan perawatannya di Dinsos," katanya.Keduanya terancam Pasal 77B Jo 76B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, atau menempatkan anak yang umurnya belum 7 tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud melepaskan diri seperti dimaksud dalam Pasal 305 KUHPidana. Ancamannya 5,5 tahun penjara.Lelaki berinisial JHS (22) dan kekasihnya, FUH (22) yang membuang bayi disertai surat wasiat di Sleman ditangkap polisi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanDiberitakan sebelumnya, bayi yang ditelantarkan berjenis kelamin laki-laki di Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak pada Minggu (26/10) pagi."Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Hari Susanto (47) yang mendengar suara mencurigakan menyerupai tangisan anak kucing di sekitar teras rumahnya," kata Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun.Sejumlah barang ditemukan di kardus berupa kertas bertuliskan nama bayi Alexander Piter Guslin, surat wasiat dari orang tua bayi, satu pampers dan susu kaleng bayi.Berikut surat wasiat bayi tersebut:Selamat pagi/selamat siangSaya mohon maaf sebelumnya, saya menitipkan bayi saya di sini bukan karena tidak sayang pada anak saya. Justru karena saya sangat menyayanginya, saya ingin yang terbaik untuk dia.Saat ini keadaan saya belum stabil, baik dan sisi ekonomi maupun tempat tinggal dan pendidikan saya.Saya takut kalau saya memaksakan diri, justru anak saya tidak mendapat perawatan dan kasih sayang yang layak. Karena itu, dengan hati yang tulus dan berat, saya ingin menitipkan anak saya di tempat/rumah ini.Saya percaya di tempat ini, dia bisa tumbuh dengan baik, mendapatkan perhatian, pendidikan, dan kasih yang cukup dari orang-orang yang tulus hatinya. Saya mohon, perlakukan dia dengan penuh kasih, seperti anak sendiri.Saya tidak bermaksud meninggalkannya, dan saya berjanji tahun depan di bulan Desember saya akan kembali dan membawa mengambil anak saya lagi oleh karena itu saya sangat-sangat mengharapkan bantuan yang sebesar-besarnya. Saya akan terus mendoakan agar dia tumbuh menjadi anak yang kuat, sehat, dan bahagia besama keluarga yang baru.Dan yang terakhir dari sayaTerima kasih banyak sudah mau menerima dan membantu saya. Semoga Tuhan membalas semua kebaikan yang dilakukan di tempat ini.Catatan: Saya selaku orang tua dari anak ini sangat mengharapkan buat keluarga jangan melaporkan saya ke pihak yang berwajib. Saya sangat berharap kepada keluarga untuk menjaga privasi ini, saya berjanji buat keluarga dan saya bersumpah saya akan kembali di tahun depan tepatnya di bulan Desember itu adalah janji saya buat keluarga saya sangat-sangat mohon bantuanya mungkin itu saja terima kasih.Selamat pagi selamat siang