Sistem Rujukan Pengguna BPJS ke RS Akan Diubah: Sesuai Kebutuhan, Tak Berjenjang

Wait 5 sec.

Dekan FK Unpad Prof. Dr Yudi Mulyana Hidayat (kiri), Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr Azhar Jaya (tengah), Dirut RSHS dr Rachim Dinata Marsidi (kanan) saat ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, pada Kamis (24/7/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Sistem rujukan dari fasilitas kesehatan ke rumah sakit (RS) bagi pengguna BPJS Kesehatan akan diubah. Rujukan yang sekarang berjenjang akan diubah berbasis kompetensi. Hal itu diungkap oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam rapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11)."Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, rumah sakit kelas D, C, B, sampai A, maka ke depan kami akan lakukan perubahan rujukan berbasis kompetensi," kata Azhar Jaya. "Pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya, tidak harus berjenjang," sambungnya.Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio AkbarIa menjelaskan, hal ini bertujuan meningkatkan kompetensi layanan penyakit prioritas di masing-masing rumah sakit.Saat ini, Kemenkes mengklasifikasikan layanan kesehatan dalam empat kompetensi, yakni dasar (puskesmas), Rumah Sakit (RS) Madya, RS Utama, dan RS Paripurna.Dengan adanya perubahan ini, masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke rumah sakit usai dirujuk dari puskesmas. Perubahan sistem rujukan rumah sakit. Foto: Youtube/ TV Parlemen"Perbaikan rujukan berjenjang ini berdasarkan kriteria sesuai indikasi medis atau tingkat keparahan penyakit yang ditentukan tenaga medis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi nanti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa merujuk ke FKT lainnya, atau dari FKTP ke RS Madya hingga Paripurna," paparnya."Tergantung dari kebutuhan medis yang dibutuhkan pasien," tegas Azhar. Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya hadiri rapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: YouTube/ TVR ParlemenMenurutnya, perbaikan sistem rujukan tersebut diharapkan mampu menghemat biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan oleh pasien. "Kalau rujukan ini tergantung kebutuhan medis pasien, maka akan terjadi penghematan. Kalau pasien sudah dirujuk, maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," kata dia. "Teman-teman BPJS kalau sudah bayar, hanya bayar satu RS saja, karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas," tuturnya.