Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat berbincang bersama media, Jumat (14/11/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana menurunkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara pada tahun 2026 untuk menaikkan harga.Bahlil mengatakan, RKAB produksi batu bara mencapai 900 juta ton per tahun. Sementara, batu bara yang diekspor sebesar 600 juta ton, hampir 50 persen dari total konsumsi dunia sebanyak 1,3 miliar ton."Akhirnya sekarang harga batu bara lagi turun jauh. Nah kita akan mengevaluasi RKAB, khususnya pada volume," ungkapnya saat berbincang bersama media, Jumat (14/11).Dengan menurunnya target produksi batu bara, maka Bahlil berpotensi akan merevisi volume kebijakan pengusaha wajib memasok batu bara ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), menjadi lebih dari 25 persen dari total produksi.Dia mencatat, dari total alokasi batu bara ke dalam negeri, sebanyak 140-160 juta ton disalurkan kepada pembangkit PT PLN (Persero). Namun, saat ini DMO batu bara juga dapat diutamakan untuk sektor pupuk, energi, dan industri strategis nasional."Karena kita mengevaluasi RKAB, maka DMO yang 25 persen itu kemungkinan besar kita akan dorong. Kalau kita hitung kebutuhan nasional untuk memenuhi semen, kalau PLN dan pupuk itu cukup 20 persen, ya enggak ada masalah. Tapi kalau kita masih kurang, kita akan naikkan volume DMO," jelas Bahlil.Aturan terbaru soal DMO batu bara sebesar 25 persen tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2025 yang merupakan peraturan turunan dari UU No 2 Tahun 2025 tentang Minerba. Bahlil menyebut, kenaikan volume DMO ini tergantung pada penetapan RKAB batu bara tahun depan.Sementara itu, kebijakan terkait Domestic Price Obligation (DPO) khusus untuk memasok batu bara ke pembangkit PT PLN (Persero) sebesar USD 70 per ton dipastikan belum akan berubah."Mungkin akan dinaikkan lebih dari 25 persen. Eh ini baru rencana ya. Ini kita lagi meng-exercise, karena volume RKAB-nya itu produksinya kita akan turunkan, kalau itu kemudian cukup dengan 25 persen, ya cukup. Kita gak naikkan. Tapi kalau gak cukup, kita naikkan," pungkas Bahlil.