Polda Jateng Tetapkan Pembuat Video Pornografi AI ‘Skandal Smanse’ Jadi Tersangka

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan video pornografi berbasis kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI) berjudul 'Skandal Smanse' yang mencatut nama SMA Negeri 11 Semarang.