Ilustrasi pekerja laki-laki dan perempuan dalam satu tempat kerja. Foto: PixabayMengapa perempuan yang bekerja dengan tanggung jawab dan kualifikasi yang sama masih menerima upah lebih rendah dibanding laki-laki?Fenomena ini dinamakan gender pay gap, sebuah bentuk ketimpangan upah yang telah lama berakar dalam struktur sosial. OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) mendefinisikan gender pay gap sebagai selisih median pendapatan perempuan terhadap laki-laki, yang menggambarkan bahwa ketimpangan ini tidak hanya mencerminkan pilihan pekerjaan, tetapi juga bias sosial dan struktural dalam dunia kerja modern. Fenomena ini menunjukkan bahwa relasi kuasa dan nilai-nilai sosial masih memengaruhi bagaimana pekerjaan perempuan dihargai. Dengan demikian, gender pay gap bukan sekadar isu ekonomi, melainkan juga representasi dari ketidaksetaraan gender yang telah mengakar dalam struktur sosial.Fenomena tersebut terjadi hampir di seluruh negara, baik berkembang maupun maju. Islandia, yang dianggap sebagai negara paling setara gender menurut laporan World Economic Forum, masih mencatat unadjusted gender pay gap sekitar 9-10 persen pada tahun 2023 (Statistics Iceland, 2023). Meskipun pemerintah Islandia sudah menerapkan berbagai kebijakan kesetaraan, termasuk Equal Pay Certification, sebagian kesenjangan tetap tidak dapat dijelaskan oleh faktor seperti usia, pendidikan, atau pengalaman kerja. Kondisi serupa juga ditemukan di Indonesia. Badan Pusat Statistik (2023) melaporkan bahwa rata-rata upah per jam pekerja perempuan adalah Rp16.779, sedangkan pekerja laki-laki mencapai Rp20.125. Laporan UN Women Asia-Pacific (2020) memperkuat temuan ini dengan menunjukkan bahwa perempuan Indonesia memperoleh sekitar 23 persen lebih rendah dari laki-laki dalam pekerjaan yang setara. Data ini mengonfirmasi bahwa gender pay gap bukanlah fenomena abstrak, tetapi kenyataan yang dialami perempuan dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga industri manufaktur. Akar dari gender pay gap tidak dapat dipahami hanya dengan melihat angka statistik, ia tumbuh dari kombinasi faktor sosial, budaya, dan struktural yang saling berkaitan. Norma masyarakat Indonesia masih mempertahankan anggapan bahwa perempuan adalah penanggung jawab utama pekerjaan domestik (Pangestu, 2025). Akibatnya, perempuan lebih sering bekerja paruh waktu, mengurangi jam kerja, atau menunda promosi demi kebutuhan keluarga. Segregasi pekerjaan juga berkontribusi signifikan. Pekerjaan yang didominasi perempuan, seperti layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan, cenderung diberi nilai ekonomi lebih rendah dibandingkan sektor yang didominasi laki-laki seperti pertambangan, konstruksi, atau teknologi. Penelitian yang dipublikasikan melalui SSRN (2023) menunjukkan bahwa sebagian kesenjangan upah di Indonesia tidak dapat dijelaskan oleh variabel seperti pendidikan dan pengalaman. Hal ini mengindikasikan kuatnya keberadaan diskriminasi terselubung dalam praktik perekrutan, penilaian kinerja, dan kebijakan pengupahan. Dengan kata lain, struktur sosial masih menempatkan perempuan pada posisi yang kurang diuntungkan, bahkan ketika mereka memiliki kemampuan yang sama.KesimpulanGender pay gap bukan sekadar selisih upah antara laki-laki dan perempuan, tetapi mencerminkan ketidaksetaraan struktural yang bertahan dalam dunia kerja. Kesenjangan ini menciptakan bentuk diskriminasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi perempuan, peluang karier, dan posisi mereka dalam masyarakat. Untuk mengatasinya, dibutuhkan kebijakan inklusif seperti transparansi upah, pemberian cuti ayah dan ibu yang setara, fleksibilitas kerja, serta peningkatan akses perempuan ke sektor pekerjaan berupah tinggi. Langkah-langkah tersebut perlu diiringi dengan perubahan budaya yang menghapus stereotip gender dalam peran domestik maupun profesional. Mengurangi gender pay gap bukan hanya bentuk perlindungan hak perempuan, tetapi juga langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan meningkatkan produktivitas nasional. Dunia kerja yang setara bukan hanya menguntungkan perempuan, melainkan menguntungkan seluruh masyarakat.