Ilustrasi royalti musik (pixabay)JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI memastikan bakal mengawal proses Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta yang akan dibahas Badan Legislasi (Baleg). Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Lasarus mengatakan pengawalan pada perubahan payung hukum ini penting dilakukan agar setiap beleid yang disusun nantinya tidak merugikan pihak manapun.Hal itu disampaikan Lasarus setelah sebelumnya Fraksi PDIP DPR menerima audiensi pengurus Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin oleh musisi Armand Maulana dan Nazril Irham (Ariel NOAH) di Gedung DPR, Senin, 10 November."Tentu kami dari Fraksi PDI Perjuangan ya, sudah mendengar semua dan kami akan mengawal dengan baik pelaksanaan revisi undang-undang ini sehingga pasal-pasal yang bermasalah di UU tentang Hak Cipta ini bisa untuk segera diselesaikan dan tujuan dari dibuatnya undang-undang ini memang sesuai dengan keinginan semua pihak," kata Lasarus.Sebagai informasi, Baleg DPR akan menggelar rapat pleno RDPU bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonusa (AKSI), Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) dalam rangka harmonisasi RUU tentang perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta hari ini, Selasa, 11 November pukul 13.00 WIB.Lasarus mengungkapkan, dalam audiensi yang dipimpin Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto, VISI menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan RUU tentang Hak Cipta. Salah satunya, perihal beberapa pasal yang belum mengakomodir keinginan dari pekerja seni."Prinsipnya, yang sudah kami diskusikan tadi ada sistem yang tidak berjalan dengan baik, sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utamanya di situ, ya itu yang pertama," ungkapnya."Yang kedua, kemudian kita akan berdiskusi lebih lanjut untuk membedakan mana ruang sosial, mana ruang bisnis terkait dengan royalti ini. Ya ini juga akan dipisahkan secara baik nanti di rencana revisi ini," tambah Ketua Komisi V DPR RI itu.Lasarus juga mengetahui bila Baleg DPR RI telah mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari ini, dengan memanggil organisasi pekerja seni lain untuk menerima masukan terkait RUU tentang Hak Cipta.Legislator Kalimantan Barat itu mengingatkan agar pemerintah benar-benar terbuka menerima aspirasi dari masyarakat, khususnya VISI dan organisasi pekerja seni lainnya dalam menyusun draft RUU tentang Hak Cipta.Lasarus menegaskan, Fraksi PDIP DPR RI berharap aturan yang disusun dalam RUU Hak Cipta bisa mengakomodir keinginan semua pihak. Paling penting, kata Lasarus, payung hukum itu bisa memberi rasa adil bagi industri musik Tanah Air."Karena tujuannya sama sebetulnya, bagaimana soal hak cipta ini yang berhaknya mendapatkan sebagaimana mestinya, di ruang mana yang boleh ditagih oleh apa namanya secara bisnis, bisa ditagih hak ciptanya, kemudian yang mana yang sosial misalnya kita di ruang publik, yang ya misalnya kita menyanyi sekedar senang-senang sendiri, masa itu ditagih oleh teman-teman misalnya dari pencipta lagu dan seterusnya. Ini harus dibedakan secara baik di revisi itu," pungkas Lasarus.