Dua Wanita Surabaya Divonis 1 Tahun Penjara, Curi Pakaian Dalam di Matahari Store

Wait 5 sec.

[img]https://s.kaskus.id/images/2025/11/11/11708857_0541_20251111102932.jpg[/img]Dua wanita asal Surabaya, Mindi Verawati dan Jihan Choirunnisa, resmi dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keduanya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Matahari Department Store, Mall Royal Plaza Surabaya, pada 11 Juli 2025. Nilai total barang yang dicuri mencapai Rp5,9 juta.Hakim Muhammad Zulqarnain dalam sidang pembacaan put...selengkapnya