OJK Harap Penerbitan KIK EBA Syariah jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur Nasional

Wait 5 sec.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara. (Foto: Aris Nurjani/VOI)JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menyampaikan harapannya agar penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah yang dikelola oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), yakni KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (BJLB1), dapat berkontribusi dalam mendukung pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia. “Melalui penerbitan berbagai instrumen pasar modal, baik itu saham, obligasi, atau sukuk, atau berbagai skema pendanaan lain, seperti EBA yang sekaran bersama-sama kita rayakan pada pagi hari ini, pelaku usaha dapat memperoleh dana untuk membiayai kegiatannya untuk membangun infrastruktur,” ujarnya dalam Seremoni Penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu, Senin, 10 November. Dia menambahkan, penerbitan ini tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha, namun pemerintah pun dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperkuat pembiayaan pembangunan. Tirta menjelaskan, penerbitan EBA BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu merupakan salah satu inovasi baru di pasar modal Indonesia dan produk ini juga menjadi KIK EBA Syariah pertama yang hadir di pasar modal nasional. “Diharapkan ke depan akan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah yang dapat memperkuat ekosistem pembiayaan nasional,” jelasnya Lebih lanjut, ia menambahkan, produk tersebut diharapkan mampu memperluas pilihan investasi di pasar modal sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana sekuritisasi aset dapat menjadi solusi pembiayaan yang berkelanjutan. “Sektor keuangan terutama pasar modal merupakan sektor yang sangat tergantung pada trust, terutama kepercayaan dari investor. Tanpa adanya trust dari investor pasar modal tidak akan tumbuh secara berkesenambungan," jelasnya. Menurutnya, seluruh pelaku industri perlu menjaga tata kelola yang baik agar pasar modal Indonesia tetap menjadi sarana investasi dan sumber pendanaan yang terpercaya serta berkesinambungan.Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, efek beragun aset syariah (EBAS) tersebut diterbitkan dengan nilai sebesar Rp1,8 triliun, memperoleh peringkat idAAA dari Pefindo, dan menawarkan imbal hasil 8,5 persen."Kami sebagai regulator berharap setelah pencatatan hari ini PT Jakarta Lingkar Baratsatu dapat terus meningkatkan performanya dan tentu juga dari sisi Gevormance, kami berharap PT BRI-MI selaku manager investasi dapat senantiasa melakukan secara profesional dengan memberikan perlindungan bagi kepada pemegang ebus syariah," tuturnya.Dia menambahkan, kehadiran produk ini diharapkan dapat menambah pilihan instrumen investasi bagi investor pasar modal Indonesia, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.